Sabtu, 14 Agustus 2010

Pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2010 (CPNS) Kemenkumham / Depkumham

Pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2010 (CPNS) Kemenkumham / Depkumham
PERSYARATAN PELAMAR CPNS TAHUN 2010
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
info:

http://e-cpns.kemenkumham.go.id/cpns.php?halaman=pengumuman
http://e-cpns.kemenkumham.go.id/

A. PERSYARATAN PELAMAR CPNS TARUNA AKIP DAN AIM
1. Persyaratan Pelamar CPNS Taruna AKIP dan AIM
1) Warga Negara Indonesia;
2) Pria/Wanita;
3) Pendidikan SLTA Sederajat tidak termasuk Paket C dengan nilai Ijazah terakhir rata-rata 6 (enam) dan nilai Bahasa Inggris 7 (tujuh) pada rapor semester akhir dan atau ijazah dan atau Ujian Nasional;
4) Umur pada tanggal 01 Desember 2010 serendah-rendahnya 18 tahun setinggi- tingginya 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir);
5) Tinggi Badan minimal Pria 163 cm, Wanita minimal 155 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan dan kesamaptaan;
6) Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, tidak berkacamata, tidak tuli, tidak bertato dan tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter RS. Pemerintah;
7) Bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, hepatitis dan paru-paru sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter dan Keterangan Hasil Rontgen (setelah dinyatakan lulus);
8.) Berkelakuan baik dengan bukti surat dari Kepolisian yang masih berlaku (Surat Keterangan Catatan Kepolisian);
9) Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan;
10) Surat Pernyataan tidak terikat dengan Instansi lain, baik Pemerintah maupun BUMN;
11) Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Wilayah Indonesia ;
12) Seleksi ujian dilakukan dengan sistem gugur yang terdiri dari :
a. Seleksi Administrasi
b. Tes Kesehatan dan Kesamaptaan
c. Psikotest
d. Wawancara Tim Psikotest, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK)
e. Ujian tertulis
13) Pelamar yang memenuhi syarat hanya diperbolehkan mengajukan satu lamaran pada salah satu Akademi;
14) Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya sebelum dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna, meliputi :
a. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris dan bermaterai Rp.6000,- ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dengan melampirkan :
1. Foto copy Ijazah / STTB dan NEM/UAS/UAN yang terahir dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan Surat Edaran BKN (1 lembar), serta foto copy Ijazah SD dan SMP tanpa legalisir ;
2. Surat Keterangan Dokter RS. Pemerintah ;
3. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ;
4. Foto copy akte kelahiran/kenal lahir ;
5. Surat Keterangan Belum Menikah yang diketahui oleh Lurah ;
6. Surat Pernyataan dari Pelamar yang berisi pernyataan : sanggup tidak menikah selama pendidikan, tidak terikat dengan Instansi lain baik Pemerintah maupun BUMN, bersedia ditempatkan diseluruhIndonesia , Sanggup mengganti biaya pendidikan apabila melanggar perjanjian ikatan dinas, Surat Pernyataan tersebut ditandatangani oleh yang bersangkutan, orang tua dan bermaterai Rp. 6000,- (Lampiran-18)
7. Foto copy Kartu Kuning dari Kemenakertran / Instansi terkait ;
8. Pas photo berwarna dasar merah berukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing 2 lembar ;
b. Berkas lamaran diluar Stopmap tertulis :
a. Nama
b. Tempat dan Tanggal Lahir
c. Pendidikan
d. Alamat Sekarang
e. Nomor Telepon yang mudah dihubungi
f. Untuk Pelamar AKIP menggunakan Stopmap berwarna Kuning dan untuk pelamar AIM menggunakan Stopmap berwarna Biru
g. Alamat Email

2. Tahapan Seleksi CPNS Taruna AKIP dan AIM dengan Sistem Gugur dengan tahapan :
a. Seleksi Administrasi
b. Tes Kesehatan dan Kesamaptaan
c. Psikotest
d. Wawancara Tim Psikotest, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK)
e. Ujian Tertulis

Lebih Lengkap Lagi baca di situs resminya.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger | Printable Coupons